Satgas PPKS, singkatan dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, adalah unit kerja adhoc yang beroperasi di Universitas Kristen Duta Wacana. Pembentukannya didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, yang berfokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Satgas ini bertugas memastikan bahwa Universitas Kristen Duta Wacana menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi seluruh civitas academica. Sebagai unit adhoc, Satgas PPKS memiliki misi khusus untuk menangani kasus-kasus kekerasan seksual dan memberikan dukungan kepada korban. Mereka juga bertanggung jawab untuk menyusun langkah-langkah pencegahan agar kekerasan seksual tidak terjadi di lingkungan kampus. Keberadaan Satgas PPKS mencerminkan komitmen Universitas Kristen Duta Wacana dalam menciptakan suasana pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

